Sengkarut Mutasi 300 Pejabat Kemenkeu, CIC: Kenapa Setelah Menteri Diganti, Dirjen Melawan?

Rajawalitv,net-Jakarta-Keputusan mantan Menteri Keuangan Purbaya yang melakukan mutasi besar-besaran terhadap 300 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada 10 September 2026 memicu polemik hebat.
Pasalnya, keputusan strategis tersebut kini diusulkan untuk ditunda oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea Cukai Jaka Budi Utama sesaat setelah pergantian kepemimpinan di Kementerian Keuangan. Jelas ini ada dugaan praktik kotor, dimana mantan Menteri Keuangan Purbaya telah menaruh orang yang bagus, namun di balik itu banyak orang yang membangkang akibat pilihan Purbaya mengikat pejabat bersih.

Langkah kedua dirjen yang menentang keputusan mantan menteri mereka tersebut menuai sorotan tajam dan pertanyaan besar dari lembaga swadaya masyarakat, Corruption Investigation Committee (CIC).

CIC Pertanyakan Kajian dan Wewenang Birokrasi
Sekretaris Jenderal (Sekjend) CIC, D. Jupiter Sembiring, angkat bicara mengenai kejanggalan dalam tata kelola birokrasi ini. 

Ia mempertanyakan landasan hukum dan kekuatan kajian operasional di balik keputusan mutasi yang ditandatangani oleh Purbaya sebelum lengser.

"Apakah keputusan sekelas Menteri dalam hal mutasi pejabat tidak memiliki kajian-kajian khusus hingga Saudara Purbaya memutuskan melakukan mutasi besar-besaran? Lalu, mengapa dengan gampangnya pejabat sekelas Direktur Jenderal menentang mutasi tersebut saat Menteri yang mengambil keputusan telah diganti?" tegas D Jupiter Sembiring dalam keterangan resminya kepada media Jumat (18/9) di Jakarta .

Menurut CIC, mutasi di jajaran aparatur negara merupakan hal yang sangat wajar dan lumrah terjadi demi menyegarkan organisasi, meningkatkan kinerja, serta menjaga profesionalitas instansi. 

Namun, alasan penundaan yang diajukan oleh kedua dirjen dengan dalih asesmen ulang dan pemenuhan prosedur birokrasi dinilai sebagai hal yang mengada-ada dan memicu kecurigaan publik.

Isu Korupsi dan Rencana Investigasi oleh APH
Lebih jauh, Jupiter Sembiring menyoroti adanya potensi "benang kusut" di balik penolakan mutasi ini. Sudah menjadi rahasia umum bahwa DJP dan Bea Cukai merupakan dua instansi basah yang kerap diterpa isu miring dan pertanyaan publik terkait dugaan kasus korupsi. 

CIC mencurigai penolakan mutasi ini berkaitan erat dengan upaya mempertahankan posisi pejabat tertentu guna menutupi celah hukum.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa di kedua departemen tersebut banyak pertanyaan mengenai kasus dugaan korupsi. Apakah penentangan mutasi ini ada kaitannya dengan upaya melindungi kepentingan tertentu atau kasus korupsi di departemen tersebut?" tegasnya.

Menyikapi situasi yang dinilai tidak sehat bagi reformasi birokrasi ini, CIC menyatakan sikap tegas untuk turun tangan melakukan penelusuran mandiri.

"CIC akan segera melakukan investigasi mendalam di instansi terkait. Kami juga mengimbau dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mencermati dan mengawal ketat persoalan ini," pungkas Jupiter.

(Ucay)