*Tangkap Dan Penjarakan Penjual Peredaran Obat keras tanpa Resep Dokter Golongan G,Di jalan Raya Cipayung No 7 Bojong Pondok Terong kota Depok Jawa Barat Aparat Penegak Hukum Mohon DiTindak

Rajawlitv.net.Depok 3 / 10 2025.Hasil penelusuran awak media Buser Kriminalitas dilapangan, bahwa adanya penjualan obat keras dijalan raya cipayung no 7.bojong pondok terong.kecamatan cipayung.kota depok jawa barat. jenis Taramadol, Heximer dan Tryex secara bebas beredar di jalan raya cipayung bojong pondok terong depok Jawa Barat. Hal tersebut disinyalir karena kurangnya pengawasan dari intansi terkait khususnya aparat penegak hukum ( APH ) yang ada di wilayah cipayung pondok terong kota depok jawa barat.
Padahal peredaran Tramadol, Heximer dan Trihex secara bebas tanpa resep dokter kalau dibiarkan terus menerus sangat membahayakan masa depan generasi muda terutama anak anak masih dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah. 
Dikarenakan fakta dilapangan, sebagian besar yang menjadi konsumen obat terlarang jenis Tramadol adalah para remaja dan  anak anak sekolah yang masih dibawah umur.
Hal ini sangat bertentangan dengan kebijakan gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi KDM, dimana beliau saat ini sedang gencar memberantas peredaran narkoba dikarenakan sangat berdampak negatif bagi para remaja dan anak sekolah yang menkonsumsi tramadol dan Heximer
Menurut keterangan  sumber yang berhasil di himpun reporter Buser Kriminalitas pada hari minggu tanggal 03 nopember 2025 di jalan raya cipayung pondok terong kota depok ,pada saat dikonfirmasi awak media Buser Kriminalitas,mereka mengatakan modus penjualan secara cod dekat kios kios kecil dengan menyerupai warung jajanan,agar dapat mengelabui aparat penegak hukum dan awak media.
Cara penjualan obat keras Jenis tramadol, Heximer dan Trihex sangat berbeda dengan jual beli di warung biasa, dikarenakan antara penjual dengan konsumen selalu melakukan transaksi secara cod dan  rahasia, ungkap Nara sumber yang namanya minta dirahasiakan.
Lebih lanjut sumber menegaskan bahwa maraknya peredaran obat obatan terlarang jenis Tramadol di jalan raya cipayung no 7 bojong pondok terong kota depok jawa barat diduga kuat karena dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum.
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pengedar obat keras jenis tramadol, Heximer dan Trihex.



Red