Rajawalitv.net..bandung. Salah satu oknum yang bertugas dimarkas Brimob kelapa dua Depok akan di laporkan ke ke Paminal mabes polri,diduga kuat membekingi sejumlah tempat penjualan obat obatan terlarang di sepuran kota bandung barat,tepat wilayah Cikalong wetan dan cipatat
.miris sekali dimana seharusnya para pengayom masyarakat ini menjadi contoh yang baik kepada masyarakat,dan juga mengayomi serta melindungi dari kejahatan dan kriminal.
seorang oknum R anggota brimob ini malah mnyuruh masyarakatnya untuk melakukan tindakan perbuatan melawan hukum,dengan mengumpulkan para pengusaha non yang notabennya dari Aceh untuk mengedarkan barang haram itu
oknum Brimob R ini meminta sejumlah uang kepada siapa saja yang ingin jualan obat obatan terlarang itu,janji yang di tawarkan oleh oknum Brimob R ini,uang yang di minta dari para pemain obat terlarang ini akan di bagikan ke instansi ke kepolisian agar para penjual obat tramadol dan abat obatan jenis lain nya lancar,aman dan kondusif
Bento, salah satu korban oknum R ini, mengaku dia pernah menyetorkan uang ke oknum Brimob R ini sejumlah uang dengan nominal 28 juta rupiah,Keterangan R uang ini sudah di alokasikan ke oknum Polsek setempat,juga ke polres Cimahi kabupaten bandung barat.dan ke kapolda Jawa barat
Himpunan jurnalis Indonesia akan segera melaporkan R ini ke Paminal mabes polri,juga segera mencofirmasi ke Polda Jabar dan juga polres Cimahi Jabar atas pernyataan R mengenai uang yang disetor nya.jika terbukti benar apa yang dikatan oknum R ,maka sangat di sayangkan.namun jika ocehan R ini tidak terbukti para himpunan wartawan Indonesia mengecam keras atas apa yang dilakun nya.
( redaksi )