PUJASERA DISOROT! DUGAAN NARKOBA DAN PEMBIARAN HUKUM, CIC DESAK KAPOLRI TURUN TANGAN

Rajawalitv,net-JAKARTA — Dugaan peredaran narkotika di Diskotek Pujasera, Mangga Besar, Jakarta Barat, kembali menuai sorotan tajam. Corruption Investigation Committee (CIC) menilai dugaan aktivitas ilegal yang terus mencuat harus segera dijawab dengan tindakan nyata aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Ketua Umum CIC, Raden Bambang SS, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Menurutnya, jika benar ditemukan peredaran narkotika, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran tempat hiburan, melainkan dugaan tindak pidana serius yang wajib ditindak tegas.
“Kalau narkoba benar beredar dan aparat tidak bergerak, publik berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai muncul kesan ada tempat yang kebal hukum,” tegas Bambang, Selasa (14/9) di Jakarta.

CIC juga meminta Propam Polri melakukan pemeriksaan internal apabila ditemukan indikasi pembiaran, termasuk menelusuri dugaan adanya oknum yang melindungi atau memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta melalui instansi terkait diminta segera memeriksa legalitas dan kepatuhan izin operasional Diskotek Pujasera. Jika terbukti terdapat pelanggaran, sanksi administratif hingga pencabutan izin harus diterapkan sesuai ketentuan.

CIC menegaskan, dugaan narkotika harus ditangani berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara dugaan keterlibatan oknum aparat maupun pejabat dalam praktik pembiaran atau penerimaan imbalan harus ditelusuri berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kapolri jangan hanya menunggu laporan. Perintahkan pemeriksaan menyeluruh, bongkar jaringan narkobanya, telusuri aliran uangnya, dan periksa bila ada oknum yang bermain,” pungkas Bambang.
(Ucay)