Rajawalitv, net-JAKARTA — Dugaan praktik pungli dan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA kembali disorot. Corruption Investigation Committee (CIC) menilai OTT belum memberikan efek jera jika dugaan setoran di lingkungan Imigrasi masih terus berjalan.
Ketua Umum CIC, R. Bambang SS, menduga praktik tersebut bukan sekadar ulah oknum lapangan, tetapi berpotensi memiliki pola dan jaringan yang harus dibongkar secara menyeluruh.
“Kalau benar masih ada ‘uang mingguan’, jangan berhenti pada petugas lapangan. Bongkar aliran uangnya dan siapa yang diduga menerima setoran,” tegas Bambang di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
CIC menyoroti sejumlah wilayah, antara lain Batam, Tanjung Pinang, Karimun, Pekanbaru, sejumlah wilayah Sumatra, Bali hingga Jakarta, yang disebut rawan dugaan praktik pungli.
CIC mendesak KPK dan Polri turun tangan, mengusut dugaan pemerasan dan pungli hingga ke aktor yang diduga berada di baliknya. Ditjen Imigrasi juga diminta menerapkan Zero Tolerance, memperkuat pengawasan internal, serta membuka kanal pengaduan publik yang mudah diakses.
Pesannya tegas: jangan hanya tangkap tangan bawah. Jika ada dugaan sistem setoran, bongkar sampai ke atas.
(Ucay)