Rajwalitv,net-Jakarta-Memasuki tahun kedua berjalannya roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, gelombang ketidakpuasan terhadap kinerja sejumlah pembantu presiden kian memanas.
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap politik yang sangat keras dan provokatif.
Ketua Umum DPP CIC, R. Bambang S.S., mendesak Kepala Negara untuk segera melakukan pembersihan besar-besaran melalui perombakan kabinet (reshuffle) jilid lanjutan.
Menurutnya, dari sekian banyak pejabat strategis, ada tiga nama besar yang rapornya sudah "merah membara" dan dinilai menjadi beban politik luar biasa bagi kredibilitas Istana: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
"Presiden Prabowo sudah melakukan reshuffle berkali-kali untuk mengejar target efisiensi. Namun, jika tiga posisi krusial ini tidak segera diamputasi, agenda besar pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara dalam visi Indonesia Emas akan hancur lebur di tengah jalan," tegas R. Bambang S.S. kepada wartawan Senin (21/9) di Jakarta.
Sorotan paling tajam diarahkan langsung ke pucuk pimpinan Korps Adhyaksa. CIC menilai Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan saat ini telah bertransformasi menjadi lembaga yang sarat kepentingan politis dan kehilangan independensinya.
R.Bambang.SS membeberkan tiga dosa besar yang mendasari tuntutan pencopotan Jaksa Agung. CIC mengendus adanya aroma tebang pilih yang sangat pekat dalam penanganan perkara korupsi besar.
Kasus-kasus yang menyentuh lingkaran kekuasaan atau tokoh politik tertentu terkesan sengaja diulur, sementara kasus kecil diekspos secara berlebihan untuk membangun citra publik.
Selain itu, kinerja kejaksaan dalam satu tahun terakhir dinilai mengalami jalan di tempat. Tidak ada terobosan hukum yang progresif, melainkan hanya sekadar menyelesaikan sisa-sisa perkara lama tanpa ada keberanian membongkar aktor intelektual baru.
"Pemerintahan Prabowo-Gibran membutuhkan sosok Jaksa Agung yang bersih, independen, agresif, dan sama sekali tidak memiliki beban sejarah atau sandera politik demi menegakkan hukum secara absolut tanpa pandang bulu, " ucapnya.
Adapun posisi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dinilai CIC sudah berada di titik nadir dan tidak lagi memiliki legitimasi moral untuk memimpin kementerian strategis tersebut.
Hal ini menyusul runtuhnya benteng integritas ATR/BPN pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) masif yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"OTT KPK terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor bukan sekadar kasus oknum biasa. Ini adalah bukti nyata bahwa jaringan mafia tanah masih bercokol subur di bawah hidung Nusron Wahid," ketus R.Bambang.SS Ketua Umum CIC.
Lebih lanjut, CIC menyoroti fakta mengejutkan dari penyidikan KPK yang berhasil mengidentifikasi struktur informal di dalam kementerian. Berdasarkan rilis KPK, dari delapan tersangka yang ditetapkan, empat di antaranya diduga kuat merupakan bagian dari shadow circle atau orang-orang kepercayaan Nusron Wahid yang bertindak sebagai operator lapangan dalam transaksi gratifikasi jabatan dan pengurusan izin lahan.
"CIC menilai Nusron gagal total melakukan reformasi birokrasi dan justru membiarkan kementeriannya tersandera oleh praktik kotor, " tugasnya.
Sedangkan nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tak luput dari bidikan kritik pedas DPP CIC. Politisi muda tersebut dinilai tidak layak dipertahankan di kabinet karena integritasnya telah cacat di mata hukum akibat namanya yang terseret dalam pusaran dugaan korupsi di tingkat daerah.
Raja Juli disorot tajam atas polemik dugaan aliran dana atau "amplop" terkait suap pengisian jabatan yang melibatkan Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing).
Meskipun aspek penindakan perkara ini masih terus didalami secara intensif oleh KPK, CIC menganggap keberadaan pejabat yang namanya aktif diperiksa dalam kasus korupsi akan merusak citra kabinet.
(Uchay)