Rajawalitv, net-Jakarta-Skandal dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki babak baru yang semakin mencekam.
Setelah menetapkan Dirjen PPTR Lampri sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini resmi membidik keterlibatan dua jenderal birokrasi lainnya, yakni Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya dan Dirjen PHPT Asnaedi.
Ruang kerja kedua pejabat eselon satu ini bahkan telah digeledah dan disegel oleh tim penyidik.
Penyisiran masif di lingkaran dalam kementerian ini memicu reaksi keras dari Ketua Umum Corruption Investigation Committee (CIC), R. Bambang SS.
Menurut Bambang, gurita korupsi yang kini menjerat tiga Direktorat Jenderal sekaligus membuktikan bahwa praktik lancung di ATR/BPN tidak lagi berjalan secara individual, melainkan sudah bersifat sistemik dan terstruktur rapi.
"Dua dirjen lagi sekarang digarap KPK. Ini artinya apa? Kementerian ATR/BPN di bawah Nusron Wahid sedang darurat integritas! Apakah masuk akal tiga pucuk pimpinan dirjen bergerak sendiri-sendiri mengurus HGB ratusan miliar tanpa ada koordinasi atau komando di atasnya? Nusron Wahid mau cuci tangan sampai kapan?" tegas R. Bambang SS kepada media, Rabu (23/9/2026) di Jakarta.
CIC menilai kembalinya Nusron Wahid menghadiri rapat di DPR setelah sempat dua kali absen bukan berarti masalah selesai.
Bambang justru menantang sang menteri untuk berani buka-bukaan ke publik dan mendukung penuh pembongkaran dugaan "tim bayangan" yang selama ini disinyalir bermain dalam urusan mafia tanah.
"Jangan cuma lempar narasi menyerahkan proses hukum ke KPK seolah-olah Anda tidak tahu apa-apa. Sebagai pimpinan tertinggi, Nusron harus bertanggung jawab secara moral dan politik atas hancurnya kredibilitas kementerian ini. Jika bawahan-bawahan strategisnya terbukti bermain, secara etika jabatannya sudah tidak layak dipertahankan," lanjut Bambang.
Lebih jauh, CIC mendesak KPK agar bergerak cepat menelusuri aliran dana dari penggeledahan rumah para pejabat tersebut demi memastikan apakah uang haram itu berhenti di level dirjen atau justru mengalir ke tingkat yang lebih tinggi.
"Publik sedang menonton. Kalau KPK hanya berani berhenti di level dirjen dan takut menyentuh menterinya, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di era baru ini akan runtuh seketika. Seret semua yang terlibat, jangan biarkan ada yang lolos karena berlindung di balik tameng politik!" pungkas Ketua Umum CIC.
(Uchay)