Rajawalitv, net-JAKARTA — Dugaan peredaran narkotika di Diskotek Pujasera, Mangga Besar, kembali menjadi sorotan tajam. Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada razia seremonial, tetapi membongkar jaringan, pemasok, pengedar hingga dugaan pihak yang membekingi aktivitas tersebut.
CIC mengklaim menemukan indikasi transaksi narkotika jenis ekstasi saat melakukan pemantauan pada Sabtu (5/9) malam. Dalam keterangannya, aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terorganisasi dengan memanfaatkan lingkungan tempat hiburan malam.
Nama En Lin, yang disebut sebagai pihak manajemen, turut disorot. CIC mempertanyakan mengapa aparat belum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Ketua Umum DPP CIC R. Bambang SS menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran operasional tempat hiburan, melainkan dapat masuk ranah tindak pidana narkotika.
“Kalau benar terjadi transaksi ekstasi di dalam lokasi, aparat wajib membongkar seluruh rantainya. Jangan hanya menangkap pengguna atau pengedar kecil. Siapa pemasoknya, siapa pengendalinya, siapa yang membiarkan, dan ke mana aliran uangnya harus diperiksa,” tegas Bambang.
CIC meminta Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terpadu terhadap Diskotek Pujasera, termasuk perizinan, rekaman CCTV, transaksi keuangan, serta dugaan keterlibatan oknum aparat.
Secara hukum, peredaran gelap narkotika dapat dijerat dengan ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk ketentuan pidana terhadap pihak yang tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, atau menguasai narkotika.
CIC juga menegaskan, apabila ditemukan bukti adanya pembiaran, perlindungan, atau aliran dana kepada oknum tertentu, perkara tersebut harus dikembangkan ke pihak yang diduga menjadi backing maupun pengendali jaringan.
“Jangan sampai hukum tajam ke pengedar jalanan, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan tempat hiburan yang diduga menjadi titik peredaran narkoba. Kalau bukti cukup, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” pungkas Bambang.
Kini publik menunggu langkah konkret aparat. Razia tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Jika benar ada jaringan narkotika, bongkar sampai ke aktor utamanya.
(Arifin.Nst/V)