Rajawalitv, net-JAKARTA,14/09/2026— DPP Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Kapolri tidak tinggal diam menyikapi dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sekjen CIC D. Jupiter Sembiring menilai dugaan perjalanan dinas fiktif pada 23 unit kerja dan 41 kegiatan, dengan potensi kerugian yang disebut mencapai Rp9,16 miliar, merupakan persoalan serius yang wajib dibuka secara terang.
“KPK, Kejagung, dan Kapolri harus turun tangan. Periksa, audit, dan bongkar siapa yang bertanggung jawab jika dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut benar terjadi. Jangan biarkan dugaan penyimpangan miliaran rupiah menguap tanpa penjelasan hukum,” tegas Jupiter di Jakarta, Senin (14/9/2026).
CIC meminta aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perjalanan dinas, mulai dari surat tugas, tiket, boarding pass, bukti hotel, invoice travel agent, laporan kegiatan hingga aliran pembayaran.
Menurut CIC, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan patut dimintai keterangan untuk menjelaskan mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas tersebut.
“Ini momentum bagi KPK, Kejagung, dan Polri menunjukkan bahwa penegakan hukum berlaku sama. Kalau ditemukan unsur pidana atau kerugian negara, jangan berhenti pada pemeriksaan administratif—usut sampai ke pihak yang paling bertanggung jawab,” pungkas Jupiter.
(Yudi)