CIC DESAK KAPOLRI BONGKAR “TAMENG” PUJASERA, DUGAAN NARKOBA DAN BEKING APARAT DIUSUT TUNTAS

Rajwalitv, net-JAKARTA, 14/09/2026— Dugaan peredaran narkotika di kawasan Diskotek Pujasera, Mangga Besar, kembali menuai sorotan. DPP Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pengusutan menyeluruh, termasuk dugaan adanya perlindungan oknum aparat dan aliran dana kepada pihak tertentu.
Ketua Umum DPP CIC, R. Bambang S.S., menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Menurutnya, apabila ditemukan bukti keterlibatan jaringan narkotika, pengelola maupun pihak yang memberikan perlindungan harus diproses sesuai hukum.
“Kalau benar ada beking dan setoran, bongkar siapa penerimanya. Jangan hanya tangkap pemain kecil. Polisi harus mengusut aktor, jaringan, aliran dana dan oknum yang diduga melindungi bisnis narkoba,” tegas Bambang.

CIC meminta penyidik menelusuri dugaan tindak pidana narkotika berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan atau membantu tindak pidana. Jika ditemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat, CIC juga meminta pemeriksaan internal melalui mekanisme Propam Polri.

Bambang menegaskan, nama besar, kedekatan dengan purnawirawan maupun dugaan koneksi tertentu tidak boleh menjadi tameng dari proses hukum.

“Kapolri harus membuktikan bahwa hukum tidak mengenal beking. Jika ada oknum bermain, copot dan proses. Jika ada jaringan narkoba, bongkar sampai ke bandar dan pelindungnya. Pujasera jangan menjadi wilayah yang seolah kebal hukum,” tandasnya.

CIC meminta Polri bertindak transparan dan profesional serta mengungkap fakta berdasarkan bukti, bukan sekadar isu.
(Yudi)