Britaindonesia,com-DEPOK, 29/09/2026— Dugaan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi mencuat di SPBU 34.16917, Jalan Raya Tapos, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Kendaraan Cary Pick Up B 8830 UB disebut terpantau bolak-balik melakukan pengisian BBM, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik pelangsiran yang perlu dibongkar aparat.
Sorotan semakin kuat karena di lapangan disebut terdapat jeriken, botol dan galon yang diduga dipersiapkan sebagai wadah penampungan BBM. Informasi mengenai pemberian uang tip sekitar Rp5.000 hingga Rp10.000 setiap pengisian juga perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi.
Saat dikonfirmasi, muncul dalih bahwa BBM tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak disalurkan ke tempat lain. Namun, dugaan pola pengisian berulang membuat alasan tersebut perlu diuji, bukan sekadar diterima tanpa pemeriksaan.
BPH Migas dan Polres Metro Depok didesak BONGKAR sampai ke akar. Jangan hanya memeriksa kendaraan yang berada di lapangan. Audit juga aktivitas transaksi, rekaman CCTV, pola pengisian, keterangan operator, serta kemungkinan distribusi Pertalite setelah keluar dari SPBU.
Pertanyaan publik sederhana: jika benar untuk kebutuhan pribadi, mengapa terjadi pengisian berulang dan ditemukan wadah penampungan BBM?
Jika hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, aparat diminta menindak pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara transparan agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi.
BPH Migas dan Polres Metro Depok kini ditunggu langkah konkretnya. Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak boleh dibiarkan menjadi praktik yang berlangsung berulang tanpa pengawasan.
(Redaksi)