Rajawalitv,net-DEPOK — Dugaan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi kembali mencuat di SPBU 34.164.14, Jalan Raya Boulevard Grand Depok City, Jatimulya, Cilodong.
Pada 24 September 2026, awak media menemukan dugaan pengisian berulang menggunakan mobil Kijang B 2999 US. BBM diduga kemudian dipindahkan melalui selang ke sejumlah jeriken dan botol/galon di sebuah lokasi permukiman Kalibaru yang disebut berkamuflase sebagai tempat rongsokan.
Temuan ini memunculkan dugaan adanya pola distribusi terorganisir, bukan sekadar pembelian biasa. Namun, dugaan keterlibatan operator maupun pihak SPBU masih harus dibuktikan melalui penyelidikan.
BPH Migas, Polres Metro Depok dan Polsek setempat diminta bongkar pola transaksinya: audit CCTV, data pembelian, identitas kendaraan, volume pengisian, serta operator yang melayani.
Jika ditemukan transaksi berulang yang melanggar ketentuan, usut seluruh rantainya—bukan hanya pelaku penampungan.
Pertanyaannya tegas: siapa yang mengatur, siapa yang melayani, berapa volume yang keluar, dan ke mana Pertalite subsidi tersebut mengalir?
Bongkar sampai ke akar. Jangan berhenti di pengecer jika ada dugaan jaringan.
Redaksi