Pertalite Diangkut Berulang, Dugaan Jaringan Obat Keras Ikut Terungkap: Siapa di Balik Layar?

Rajawalitv, net-DEPOK — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite kembali menjadi perhatian di Kota Depok. Aktivitas pengisian BBM secara berulang di SPBU Jalan Tole Iskandar, dengan kode SPBU 34.164.01, disebut melibatkan sebuah Suzuki Carry yang dikemudikan pria bernama Maman.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, kendaraan tersebut diduga beberapa kali melakukan pengisian Pertalite dalam waktu tertentu. BBM yang diperoleh kemudian disebut dipindahkan ke wadah lain.

Maman ketika dikonfirmasi disebut mengakui adanya pengisian beberapa kali dengan total sekitar 90 liter. Namun, keterangan tersebut masih perlu diuji dengan bukti pendukung, seperti rekaman CCTV, data transaksi, catatan volume pembelian, serta keterangan pihak pengelola SPBU.

Nama Edison Muncul dalam Informasi yang Beredar
Sorotan kemudian berkembang setelah muncul nama Edison yang disebut-sebut sebagai anggota Polsek Sukmajaya.

Nama tersebut dikaitkan oleh sejumlah sumber dengan dugaan adanya perlindungan terhadap aktivitas pengambilan Pertalite secara berulang. Namun, sampai saat ini belum terdapat bukti terverifikasi yang dapat memastikan bahwa Edison terlibat, menerima keuntungan, ataupun memberikan perlindungan.

Karena itu, tudingan tersebut tidak dapat diposisikan sebagai fakta sebelum adanya pemeriksaan resmi.

Justru, munculnya nama aparat dalam informasi tersebut menjadi alasan penting bagi institusi terkait untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif.

Dugaan Obat Keras Juga Perlu Diusut
Selain persoalan Pertalite, redaksi memperoleh informasi dari beberapa sumber mengenai dugaan peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Sukmajaya.

Sumber menyebut sejumlah jenis obat, termasuk Tramadol dan Hexymer, yang diduga beredar melalui jaringan tertentu.

Lebih jauh, terdapat tudingan yang menyebut kemungkinan adanya komunikasi antara pihak yang diduga terlibat dalam peredaran obat dengan oknum aparat, termasuk dugaan permintaan uang koordinasi.

Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.

Untuk memastikan kebenarannya, aparat penegak hukum perlu memeriksa bukti komunikasi, transaksi keuangan, saksi, lokasi penjualan, sumber obat, hingga jalur distribusinya.

Jangan Hanya Menyentuh Pelaku di Lapangan
Jika dugaan tersebut nantinya terbukti, penanganan perkara semestinya tidak berhenti pada orang yang berada di lapangan.

Penyidik perlu menelusuri siapa pemasok, siapa pengendali jaringan, siapa yang mendapatkan keuntungan, serta apakah benar terdapat pihak tertentu yang memberikan perlindungan.

Hal yang sama berlaku dalam dugaan penyalahgunaan Pertalite.

Data digital transaksi SPBU, rekaman CCTV, identitas kendaraan, waktu pengisian, frekuensi pembelian, hingga dugaan pemindahan BBM dapat menjadi bahan penting untuk mengetahui apakah aktivitas tersebut merupakan pembelian biasa atau bagian dari pola tertentu.

Kapolri Diharapkan Pastikan Pemeriksaan Berjalan Objektif
Munculnya nama anggota kepolisian dalam informasi tersebut diharapkan tidak dianggap sebagai tudingan yang langsung terbukti, tetapi juga tidak diabaikan tanpa proses klarifikasi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan memastikan mekanisme pengawasan internal dapat bekerja secara profesional apabila laporan atau informasi tersebut memenuhi dasar untuk ditindaklanjuti.

Apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya anggota Polri yang benar-benar terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun jaringan peredaran obat keras ilegal, maka tindakan hukum dan etik perlu dilakukan sesuai ketentuan.

Sebaliknya, apabila tudingan tidak terbukti, pemeriksaan yang transparan juga penting untuk memberikan kepastian dan menjaga nama baik anggota yang bersangkutan.

Bukti Menjadi Kunci
Sejumlah data yang dapat menjadi pintu masuk pemeriksaan antara lain:
Rekaman CCTV SPBU 34.164.01;
Data transaksi dan volume pembelian;
Waktu serta frekuensi pengisian;
Keterangan operator dan pengawas SPBU;
Identitas kendaraan yang digunakan;
Bukti pemindahan BBM setelah pengisian;
Keterangan saksi;
Bukti komunikasi;
Dugaan aliran dana; serta
Data jaringan distribusi obat keras apabila dugaan tersebut ditindaklanjuti.

Redaksi menegaskan, pemberitaan ini merupakan laporan atas informasi dan dugaan yang masih membutuhkan verifikasi. Tidak ada pihak yang dapat dinyatakan bersalah sebelum terdapat bukti yang sah dan proses hukum sesuai ketentuan.

Redaksi Rajawalitv, net, membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Edison, Polsek Sukmajaya, Polres Metro Depok, pengelola SPBU, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
(Tim Redaksi)