Mengintip Gurita Pungli Nomor Cantik di Subdit Regident Polda Jawa Barat, Tarif Siluman Tembus Puluhan Juta

Rajawalitv, net-Bandung, Mengkilap di luar, keropos di dalam. Itulah potret pelayanan publik di Ditlantas Polda Jawa Barat saat masyarakat ingin memesan nomor polisi pilihan. 
Dari balik dinding gedung yang megah, bersih, dan tampak sangat profesional, tersaji sebuah ironi akut: dugaan praktik pungutan liar (pungli) sistematis yang mencekik kantong masyarakat demi sebuah gengsi angka cantik di pelat nomor.

Masyarakat yang datang akan langsung dimanjakan oleh fasilitas kelas satu. Loket pendaftaran tertata rapi, ruang tunggu nyaman, dan papan petunjuk alur pelayanan berdiri dengan jelas.

Namun, kenyamanan ini diduga kuat hanyalah dekorasi untuk menutupi kenyataan pahit. Jalur birokrasi yang tampak mulus itu nyatanya harus disiram dengan uang "pelicin" agar berkas administratif tidak tersendat di meja petugas.

Investigasi mendalam mengungkap bahwa praktik lancung ini sudah mengakar dan menjadi hukum tidak tertulis di kalangan biro jasa. Aturan resmi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diteken negara seolah tidak berlaku di sini.

"Kami terpaksa blak-blakan kepada konsumen di awal. Ada biaya besar di luar tarif resmi PNBP yang harus dibayar sebelum berkas mereka bisa diproses," aku seorang sumber dari biro jasa yang meminta identitasnya dilindungi.

Menurutnya, tarif ilegal tersebut bernilai jutaan hingga puluhan juta rupiah, jauh melampaui ketentuan resmi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Ada biaya tambahan di luar PNBP yang nilainya bervariasi. Ini tergantung dengan nomor cantik kategori satu, dua, hingga tiga angka yang dipilih," ungkapnya.

Mengapa praktik ini begitu subur? Karena oknum di dalam sistem memanfaatkan obsesi kelas sosial masyarakat. Bagi pemilik kendaraan, nomor cantik adalah simbol prestise, status ekonomi, hingga keyakinan akan datangnya keberuntungan atau "hoki".

Nafsu berburu gengsi inilah yang kemudian dieksploitasi secara struktural oleh oknum petugas untuk meraup keuntungan pribadi yang masif.

Ketika praktik haram ini dibongkar, pihak yang paling bertanggung jawab justru memilih menutup mata dan telinga. Upaya konfirmasi dan transparansi telah dilayangkan langsung kepada Kapolda Banten Irjen Pol Pipit Rismanto melalui pesan teks WhatsApp.

Sangat disayangkan, hingga laporan investigasi ini ditayangkan, sang jenderal memilih bungkam seribu bahasa tanpa memberikan klarifikasi sedikit pun. 

Sikap abai ini tidak hanya mencederai semangat bersih-bersih di tubuh Polri, tetapi juga memperkuat dugaan bahwa gurita pungli nomor cantik ini sengaja dipelihara di bawah meja kekuasaan.
(Redaksi)