Rajawalitv, net-JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia segera menyelidiki dugaan ancaman pembunuhan yang disebut diterima anggota CIC di wilayah Batam dan Pekanbaru.
Ancaman tersebut mencuat setelah CIC ikut menyoroti pemberitaan mengenai penggerebekan tempat hiburan malam Planet 3 di kawasan Jodoh, Batam, yang sebelumnya disebut berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika.
Ketua Umum DPP CIC R. Bambang, SS, mengatakan pihaknya tidak ingin persoalan pemberitaan berujung pada ancaman terhadap keselamatan anggota organisasi.
“Kalau benar ada ancaman pembunuhan, ini bukan lagi persoalan pemberitaan. Ini sudah menyangkut keselamatan warga dan harus ditangani aparat penegak hukum,” ujar Bambang, Rabu (19/8/2026).
Bambang menegaskan pihaknya akan membawa informasi tersebut kepada Mabes Polri dan meminta perlindungan bagi anggota CIC yang merasa mendapatkan ancaman.
Ia juga meminta aparat menelusuri sumber ancaman, termasuk motif serta pihak yang diduga berada di belakangnya.
Sementara Sekjen DPP CIC D. Jupiter Sembiring mengatakan pihaknya telah meminta jajaran CIC di berbagai daerah meningkatkan kewaspadaan.
“Kami tidak akan membalas ancaman dengan ancaman. Kami memilih jalur hukum,” katanya.
Jupiter menyebut CIC akan menyerahkan bukti, rekaman komunikasi, maupun informasi lain yang dimiliki kepada Kepolisian apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.
Menurut ketentuan KUHP baru, Pasal 449 UU Nomor 1 Tahun 2023 mengatur ancaman melakukan tindak pidana terhadap nyawa orang dengan pidana penjara paling lama tiga tahun. Jika ancaman dilakukan secara tertulis dan memenuhi syarat tertentu, pidananya dapat mencapai tiga tahun enam bulan.
CIC juga meminta Kepolisian tidak hanya memberikan pengamanan, tetapi mengungkap secara terang siapa pihak yang diduga melakukan intimidasi.
“CIC tetap menjalankan fungsi pengawasan masyarakat. Kami mendukung penegakan hukum, termasuk pemberantasan narkotika. Namun seluruh informasi yang kami miliki akan kami serahkan kepada aparat untuk diverifikasi dan dibuktikan,” pungkas Jupiter.
(Redaksi)