Sengkarut Pelantikan Dirregident Korlantas: Brigjen Pol Komaruddin Disebut Pegang Tiga Jabatan Strategis

Rajawalitv. Net. Jakarta. Gelombang polemik menyelimuti Korps Bhayangkara pasca-pelantikan sejumlah perwira tinggi baru-baru ini. Sorotan tajam kini tertuju pada posisi Brigjen Pol Komaruddin yang dinilai memicu keganjilan tata kelola organisasi di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Isu krusial ini mencuat setelah Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) secara terbuka mengkritik dugaan terjadinya rangkap jabatan yang tidak biasa pada figur jenderal bintang satu tersebut.

Kejadian ini bermula pada Senin, 7 Juli 2026. Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo memimpin upacara pelantikan Brigjen Pol Komaruddin sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri.
Namun, publik dikejutkan oleh fakta lain. Berdasarkan Surat telegram rahasia yang keluar pada bulan Mei 2026 lalu, Komaruddin ditunjuk untuk mengemban amanah sebagai Kepala Biro Pengawasan Profesi (Karo Wasprof) Divisi Propam Polri.

Situasi semakin membingungkan ketika selang beberapa hari setelah prosesi pelantikan tersebut, beredar luas di kalangan media sebuah undangan resmi. 

Undangan itu berisi agenda acara serah terima jabatan (sertijab) untuk posisi Karo Wasprof. Perputaran posisi yang dinilai terlalu cepat ini langsung memantik kecurigaan adanya ketidakberesan administratif.

Merespons dinamika tersebut, Ketua Umum DPP CIC, R. Bambang S.S., angkat bicara dan menyatakan keprihatinannya. Berdasarkan kajian organisasi yang dilakukan pihaknya, Bambang melihat ada kejanggalan struktural yang sangat nyata dalam penempatan posisi Brigjen Pol Komaruddin.

Bambang menilai, dalam kondisi saat ini, sang perwira tinggi disinyalir tengah merangkap jabatan di tiga posisi strategis sekaligus. Sebuah fenomena yang dianggapnya sangat langka dan tidak sehat bagi regenerasi serta profesionalisme Polri.

"Ini sungguh luar biasa. Seorang perwira yang baru naik pangkat menjadi bintang satu, namun langsung memiliki dan memegang tiga jabatan sekaligus," Super Power,"tegas 
R. Bambang S.S. kepada awak media Kamis (16/7/2026) di Jakarta.

Lebih lanjut, R.Bambang.SS merinci ketiga posisi yang dimaksud. Menurut pantauannya, selain dilantik sebagai Dirregident Korlantas Polri dan menduduki kursi Karo Wasprof Divisi Propam, Komaruddin secara de facto dinilai belum sepenuhnya melepaskan posisi lamanya sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.

Penumpukan jabatan pada satu figur ini dinilai dapat mengganggu kinerja pelayanan publik dan penegakan hukum. Mengingat, baik Dirlantas Polda Metro Jaya, Dirregident Korlantas, maupun Karo Wasprof Propam merupakan pos-pos basah dan strategis yang membutuhkan fokus total serta dedikasi penuh.

Menutup pernyataannya, DPP CIC mendesak pimpinan tertinggi kepolisian untuk segera turun tangan membenahi sengkarut administratif ini agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.

"Kondisi ketidakjelasan mutasi dan rangkap jabatan ini perlu menjadi perhatian serius dan evaluasi mendalam dari Kapolri," ungkap R.Bambang.SS
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari pihak Mabes Polri maupun Korlantas Polri terkait status definitif kepemimpinan Brigjen Pol Komaruddin di ketiga posisi tersebut.

(ARIFIN.NST)