MASYARAKAT DESAK APARAT BERTINDAK, DUGAAN AKSI TONO SUBODRO DINILAI SUDAH MERESAHKAN PUBLIK

Rajawalitv, net, Gresik, Jawa Timur — Dugaan praktik penipuan berkedok jabatan, kedekatan elite kekuasaan, hingga simbol keagamaan kembali mencuat dan menghebohkan publik. Nama Tono Subodro kini menjadi sorotan tajam setelah sejumlah korban dari berbagai daerah mengaku mengalami kerugian besar akibat janji, bujuk rayu, dan pengaruh yang diduga sengaja dibangun untuk memperdaya korban.
Tak tanggung-tanggung, terduga disebut kerap membawa-bawa nama pondok pesantren, tokoh agama, aparatur desa, hingga mengaku memiliki hubungan dengan lingkar kekuasaan nasional demi membangun kepercayaan calon korban. Modus tersebut dinilai sangat meresahkan karena tidak hanya menyangkut dugaan penipuan uang, tetapi juga menyeret marwah lembaga keagamaan dan simbol sosial masyarakat.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, korban berasal dari berbagai wilayah seperti Bandung, Bekasi, Cikarang, Tangerang, Banten, Jember, Lamongan hingga Depok. Nilai kerugian yang dialami para korban disebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Semua dikemas sangat meyakinkan. Ada narasi bantuan besar, proyek, relasi pejabat, bahkan membawa nama tokoh nasional dan pesantren agar korban percaya,” ungkap salah satu korban kepada redaksi.

Beberapa korban mengaku awalnya percaya karena terduga tampil seolah memiliki pengaruh luas dan akses ke berbagai kalangan penting. Namun setelah uang diberikan, janji yang disampaikan disebut tidak pernah terealisasi dan komunikasi mulai sulit dilakukan.

Nama-nama korban yang disebut muncul dalam penelusuran antara lain Yunanto dan almarhum Sudarman asal Bandung, Agus Wibowo dan Agung dari Bekasi, Haji Eli dan seorang ustad asal Cikarang, Cahyo dari Tangerang, Okki dari Bekasi, dua korban dari Banten, Pakde Kus serta Suprapto dari Jember, almarhum Adnan dari Lamongan, hingga Erwin dan almarhum Hendrizard dari Depok.

Salah satu korban asal Depok bahkan mendatangi langsung wilayah Cerme, Kabupaten Gresik, untuk mencari pertanggungjawaban. Namun setibanya di lokasi, korban justru mendapati informasi bahwa sebelumnya sudah banyak orang dari luar daerah datang mencari sosok yang sama dengan persoalan serupa.

“Warga sekitar sudah banyak yang tahu. Banyak yang datang mencari karena merasa punya masalah yang sama,” ujar korban tersebut.

Situasi ini memunculkan keresahan masyarakat sekitar. Dugaan praktik yang disebut telah berlangsung cukup lama itu dinilai tidak lagi bisa dianggap persoalan pribadi, melainkan sudah menjadi perhatian publik lintas daerah karena jumlah korban yang terus bertambah.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan serius terhadap dugaan kasus tersebut sebelum muncul korban-korban baru. Terlebih, modus yang disebut digunakan dinilai sangat sensitif karena membawa nama pesantren, tokoh agama, dan simbol kekuasaan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Jika terbukti secara hukum, terduga dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta Pasal 55 KUHP apabila ditemukan adanya pihak lain yang diduga turut membantu ataupun menikmati hasil dugaan tindak pidana tersebut.

Sejumlah korban dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum dengan melengkapi bukti transfer, percakapan komunikasi, dokumentasi pertemuan, hingga dokumen pendukung lainnya guna diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat dalam mengusut tuntas dugaan praktik yang menyeret nama Tono Subodro tersebut.

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang mengaku korban serta hasil penelusuran lapangan. Hingga berita diterbitkan, pihak yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.
(Redaksi)