Rajawalitv, net, Gresik, Jawa Timur — Dugaan praktik penipuan berkedok jabatan, pengaruh kekuasaan, hingga atribut keagamaan kembali mencoreng kepercayaan masyarakat. Sosok pria bernama Tono Subodro, alias Tono Subondo, kini menjadi perhatian setelah disebut oleh sejumlah korban dalam dugaan rangkaian penipuan lintas kota dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Pola yang digunakan terduga dinilai bukan tindakan spontan, melainkan dugaan skema terstruktur yang dimainkan dengan membangun citra sebagai tokoh berpengaruh. Korban berasal dari berbagai daerah seperti Bandung, Bekasi, Cikarang, Tangerang, Banten, Jember, Lamongan hingga Depok.
Menurut keterangan sejumlah korban, terduga kerap membawa narasi besar untuk meyakinkan calon korban. Mulai dari pengakuan memiliki kedekatan dengan lingkar elite nasional, akses terhadap lembaga keuangan strategis, hingga mengklaim sebagai sosok yang memiliki hubungan amanah dengan Presiden Soekarno.
Tak berhenti di situ, terduga juga diduga menggunakan identitas dan simbol keagamaan sebagai tameng sosial untuk membangun kepercayaan masyarakat. Ia disebut mengaku sebagai pengelola Pondok Pesantren Ar Raudho di Cerme serta memiliki posisi dalam organisasi keagamaan di wilayah Gresik dan Surabaya.
Korban mengaku awalnya diyakinkan dengan janji bantuan, kerja sama, hingga berbagai tawaran yang dibungkus dengan pengaruh jabatan dan koneksi kekuasaan. Namun pada akhirnya, uang yang diserahkan diduga lenyap tanpa kejelasan.
Nama-Nama Korban yang Muncul
Beberapa nama korban yang disebut dalam penelusuran redaksi antara lain:
Bapak Yunanto — Bandung
Almarhum Sudarman — Bandung
Bapak Agus Wibowo — Bekasi
Bapak Agung — Bekasi
Bapak Haji Eli — Cikarang
Bapak Cahyo — Tangerang
Bapak Ustad — Cikarang
Ibu Okki — Bekasi
Dua korban asal Banten
Pakde Kus — Jember
Pak Suprapto — Jember
Almarhum Adnan — Lamongan
Bapak Erwin — Depok
Almarhum Hendrizard — Depok
Salah satu korban dari Depok mengaku sempat mendatangi langsung lokasi di Cerme untuk meminta pertanggungjawaban. Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan bahwa dirinya bukan korban pertama.
“Banyak yang datang mencari orang yang sama dengan persoalan serupa,” ujar korban menirukan keterangan aparat desa setempat.
Munculnya korban dari berbagai daerah memunculkan dugaan kuat bahwa praktik ini telah berlangsung cukup lama. Warga sekitar bahkan disebut mulai resah dengan banyaknya orang luar daerah yang datang mencari terduga pelaku.
Situasi tersebut dinilai tidak bisa lagi dianggap persoalan pribadi semata. Publik mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan sebelum muncul korban-korban baru dengan modus serupa.
Dugaan Jerat Pidana
Jika terbukti secara hukum, terduga pelaku dapat dijerat dengan sejumlah pasal pidana, di antaranya:
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan
Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan
Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan, apabila ditemukan adanya pihak lain yang turut membantu atau menikmati hasil dugaan tindak pidana
Para korban dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum dengan membawa bukti transfer, percakapan komunikasi, hingga dokumen pendukung lainnya.
Publik kini menunggu keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan kasus yang menyeret nama Tono Subodro tersebut. Jika dibiarkan berlarut, bukan tidak mungkin jumlah korban akan terus bertambah.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan keterangan sejumlah korban dan hasil penelusuran lapangan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.
(REDAKSI)