Rajawalitv, net, Kabupaten Bogor – Pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan. Kali ini, temuan awak media mengarah pada SPBU 34.16941 di Jalan Raya Bojong Baru, Kecamatan Bojong Gede, yang diduga tidak menjalankan pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM jenis Pertalite.
Dalam pantauan langsung di lokasi, terlihat adanya aktivitas pengisian BBM menggunakan sepeda motor yang sama secara berulang kali. Pola ini mengindikasikan potensi penyimpangan distribusi, karena BBM bersubsidi seharusnya disalurkan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Berbeda dengan keterangan resmi yang disampaikan petugas, praktik di lapangan justru menunjukkan adanya celah pengawasan. Beberapa petugas SPBU mengakui adanya pembatasan nominal pengisian, namun tidak mampu menjelaskan mengapa kendaraan yang sama masih dapat melakukan pengisian berulang.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi.
Fasilitas Umum Ikut Dipertanyakan
Selain dugaan penyimpangan BBM, fasilitas umum berupa toilet di SPBU tersebut juga menjadi perhatian. Pengunjung mendapati adanya kotak pungutan di depan pintu toilet, yang memunculkan pertanyaan terkait legalitas pungutan di fasilitas umum SPBU yang seharusnya bersifat pelayanan.
Pengawas Diminta Bertindak
Situasi ini mendorong perlunya evaluasi menyeluruh dari pihak terkait, termasuk BPH Migas sebagai regulator distribusi BBM di Indonesia.
Pengawasan yang lemah dikhawatirkan membuka peluang praktik penimbunan hingga penyaluran tidak tepat sasaran, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
Mengacu Pada Regulasi
Mengacu pada ketentuan dalam:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius.
Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Distribusi BBM bersubsidi juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa penyaluran harus tepat sasaran dan diawasi secara ketat.
Perlu Penindakan dan Transparansi
Temuan ini menjadi alarm bagi aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan. Transparansi dan ketegasan dalam pengawasan sangat diperlukan guna memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
(Redaksi)