BREAKING,NEWS,Jakarta-rajawalitv,net. Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) mengapreasiasi langkah yang dilakukan Menteri PU Dody Hanggodo terkait bersih bersih di tubuh PU serta menyoroti dugaan korupsi proyek Cipta Karya di Sumatera Utara.
CIC menilai langkah tersebut sudah tepat, namun jangan Sumut saja, seharusnya semua daerah yang diduga dan rawan indikasi dugaan korupsi di tubung Cipta Karya dan Bina Marga, hal ini bukan rahasia umum lagi.
Diketahui, saat ini Menteri PU Dody Hanggodo sedang melakukan aksi 'bersih-bersih' di Cipta Karya DKI atas dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Cipta Karya di DKI Jakarta.
Ketua Umun CIC Raden Bambang.SS menegaskan," CIC mengapreasiasi langkah yang diambil Menteri PU Dody Hanggodo dalam upaya pemberantasan korupsi serta bersih bersih di lingkungan Kemen PU dibawah pimpinannya. Apa lagi ada dugaan koprupsi proyek Cipta Karya di Sumatera Utara. Saya berharap jangan di Sumut aja, termasuk proyek di daerah lain dan bukan Cipta Karya saja di Bina Marga juga banyak dugaan korupsi proyek, ini bukan rahasia umum lagi," tegas R.Bambang.SS Rabu (11/3/2026) kepada wartawan di Jakarta.
Disisi lain Menteri PU Dodi, saat ini juga pihaknya sedang melakukan aksi bersih-bersih di proyek Cipta Karya wilayah Sumatera Utara.
Hasil Laporan yang diperoleh CIC, terkait update Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Cipta Karya di DKI masih diproses hukum.
R.Bambang.SS mengatakan," Kasus ini sedang berproses di inspektorat jenderal, CIC meminta dengan tegas agar pihak yang berkompeten yakni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri dan pihak Kejaksaan Agung segera menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kementerian PU di Cipta Karya dan Bina Marga harus sudah masuk ke aparat penegak hukum, prosesnya di aparat penegak hukum.CIC akan segera melaporkan kasus ini ke KPK,Polri dan Kejagung dalam waktu dekat ini, ini pasti akan kita laporkan, jadi sebelum CIC limpahkan berkas dugaan korupsi ini ke KPK,Polri dan pihak Kejagung, "ungkap R.Bambang.SS Ketum CIC.
Jejak Temuan CIC di Ditjen SDA dan Cipta Karya Kelebihan Bayar Miliaran hingga Dugaan Korupsi Proyek Gedung Kementerian PU.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring mengungkapkan,"Dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyelidiki pembangunan gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya di kompleks kementerian tersebut. Penyelidikan ini membuka kembali rangkaian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya mencatat berbagai penyimpangan dalam proyek-proyek di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya," ungkap DJ Sembiring.
DJ Sembiring menambahkan,Gedung yang sedang diselidiki tersebut berada di kompleks Kementerian PU. Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap sejumlah temuan audit BPK yang menunjukkan potensi kerugian negara dalam berbagai proyek infrastruktur di lingkungan kementerian tersebut.
DJ Sembiring menambahkan,Penelusuran CIC terhadap berbagai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menunjukkan bahwa temuan penyimpangan tidak hanya terjadi pada satu proyek, melainkan tersebar di sejumlah program infrastruktur yang dikelola Ditjen SDA dan Ditjen Cipta Karya.
Sebagian besar proyek tersebut bahkan dibiayai melalui pinjaman lembaga internasional seperti Bank Dunia (IBRD), Asian Development Bank (ADB), hingga Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS memaparkan,"Sebagian besar proyek tersebut bahkan dibiayai melalui pinjaman lembaga internasional seperti Bank Dunia (IBRD), Asian Development Bank (ADB), hingga Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
Dalam LHP Nomor 26b/LHP/XVII/06/2025, BPK menemukan penyimpangan dalam proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) yang dikelola Ditjen SDA dan didanai pinjaman IBRD No. 9459-ID, untuk itu CIC meminta tegas kepada KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Kementerian PU, baik di Cipta Karya,SDA dan Bina Marga di daerah segera diselidiki,CIC siap mengawal serta membantu dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.
(ARIFIN.NST)