Polsek Mapanget Amankan 3 Pria Pembuat Panah Wayer di Kairagi Satu

Rajawalitv, net, MANADO — Polsek Mapanget mengamankan tiga pria yang kedapatan membuat senjata tajam jenis panah wayer di Lingkungan V, Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Senin (2/2/2026) siang.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan panah wayer di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Polsek Mapanget yang dipimpin Kanit SPKT Aiptu Y. Tangke langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 13.00 Wita.

Hasilnya, petugas mengamankan tiga lelaki berinisial R.A.N.T. (25), A.M. (20), dan J.K. (19). Ketiganya diketahui merupakan warga Kelurahan Kairagi Satu dan berprofesi sebagai buruh.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 12 anak panah wayer yang sudah jadi, dua alat pelontar, satu mesin gerinda, satu gergaji besi, 55 potongan besi yang belum jadi, mata gerinda, tang, kertas pasir, isolasi ban, batu asah, serta satu gulung tali rafia.

Kapolsek Mapanget Ipda Simson Songgigilang didampingi Kasi Humas Polresta Mando Iptu Agus Haryono mengatakan penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atensi Kapolresta Manado guna menekan peredaran senjata tajam rakitan dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mapanget.

“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mako Polsek Mapanget untuk dilakukan interogasi awal. Kami juga telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Manado untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Polsek Mapanget dengan informan yang sebelumnya telah ditempatkan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pembuatan panah wayer.

“Upaya ini bagian dari langkah preventif kepolisian agar tidak terjadi aksi kriminal maupun gangguan keamanan di Kota Manado, khususnya di wilayah Mapanget,” tutupnya.

(AR)