Rajawalitv, net| Pandeglang Banten – Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) DPD Provinsi Banten dalam waktu dekat akan melayangkan Nota Desakan Darurat Kemanusiaan kepada pemerintah kabupaten dan provinsi, menyusul kondisi gedung Madrasah Ibtidaiyah Babunnajah yang hingga kini masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, meski menunjukkan kerusakan berat dan ketidaklayakan fungsi.
Di musim hujan, air masuk ke ruang kelas.
Lantai menjadi basah dan licin.
Seragam anak-anak lembap.
Buku mereka basah.
Pelajaran tetap berjalan.
“Bayangkan anak usia sekolah dasar mencoba membaca dan menulis, sambil menahan dingin dan rasa takut,” demikian salah satu penggalan dalam nota tersebut.
Dokumentasi visual yang dikumpulkan BPAN memperlihatkan atap yang tidak lagi mampu melindungi, struktur bangunan yang melemah, dan ruang kelas yang tetap dipakai meski tidak layak disebut aman.
Ini bukan bangunan kosong. Ini sekolah yang hidup. Anak-anak berada di dalamnya berjam-jam, setiap hari.
BPAN menegaskan, persoalan ini bukan tentang status sekolah negeri atau swasta.
Anak-anak tidak pernah memilih di mana mereka lahir, di sekolah apa mereka belajar, atau di gedung seperti apa mereka harus menuntut ilmu. Mereka adalah anak-anak Indonesia, amanah Tuhan, yang martabat dan keselamatannya seharusnya tidak diperdebatkan.
Di tengah fakta bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang pada Tahun Anggaran 2025 telah mengalokasikan dana hibah pendidikan keagamaan dalam jumlah besar, kondisi ini justru menghadirkan pertanyaan yang sunyi namun berat:
mengapa masih ada anak-anak yang belajar di ruang yang tidak mampu melindungi mereka dari hujan dan rasa takut?
Aliansi Indonesia BPAN menyatakan tidak menuduh siapa pun dan tidak menunjuk siapa yang salah.
Namun nota tersebut menyampaikan satu hal dengan jujur: ketika sebuah risiko telah diketahui dan disampaikan, sikap diam bukan lagi netral.
“Diam adalah pilihan moral,” tertulis dalam dokumen itu.
Dan pilihan itu, cepat atau lambat, akan diingat.
Nota desakan ini akan dikirimkan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pandeglang, serta Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Banten, dengan harapan tidak berhenti sebagai arsip, tetapi menjadi langkah nyata untuk melindungi anak-anak hari ini.
Karena setiap hari penundaan berarti satu hari lagi anak-anak belajar dalam kondisi yang tidak seharusnya mereka alami.
Reporter : Redaksi