"DUGAAN GALIAN C YANG BERADA DI DESA MANGKUPADI KECAMATAN TANJUNG PALAS MENJADI SOROTAN MASYARAKAT SETEMPAT , PIHAK BERWAJIB JAGAN DIAM SAJA SEGERA AMBIL TINDAKAN"

KALTARA –rajawalitv, net, Menemukan sejumlah Aktivitas penambangan Pasir atau Galian C yang diduga tidak mengantongi izin resmi di wilayah Desa mangkupadi Kec.Tanjung Palas Kab. Bulungan. 
Kegiatan tersebut terpantau berada di Desa mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur.Keberadaan tambang tersebut memicu keresahan warga setempat.


Selain dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang, aktivitas hilir mudik armada pengangkut material juga berpotensi merusak infrastruktur jalan desa serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.Sabtu/10/01/20


Warga Desa Mangkupadi sebut saja R menjelaskan saat kami konfirmasi di lokasi dugaan galian c (Pasir).


“ Dulu sungai yang di tempati nambang pasir ini airnya bisa kami komsumsi untuk kehidupan sehari-hari namun saat ini akibat dari penambangan airnya menjadi keru, bahkan kasian anak anak- kami yang sekolah melewati jalan daera yang mereka lalui mengunakan terak kadang anak-anak sampai Sekolah kotor pakeanya .” ucap R yang tak mau di sebutkan namanaya 


Saat kami konfirmasi kepala Desa Mangkupadi, Via- Washab terkait legal litas galian C yang ada di daerah wilayanya .


Ijinnya hanya Msyarakat, iya masyarakat tidak mampu buat ijin” ucap kepal Desa Mangkupadi


Muhammad sail perwakilan BP2 Tipikor , kegiatan ini harus di usut sampai tuntas agar masyarakat tidak merasakan dampak dari kegiatan tersebut.


“ Sudah jelas - Peraturan terkait galian C di Tanjung Selor, yang sekarang secara hukum disebut Pertambangan Batuan , di atur dalam kerangka hukum nasional yang kewenagan perizinanya berada di tingkat provinsi . 


Pengusaha Wajib mengurus izin usaha pertambagan (IUP) Batua melalu Dinas penanaman Modal dan pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi,

Setelah melengkapi laporan dan persyaratan yang di perlukan dari dinas ESDM Provinsi. Tutur sail kepada awak media


Pemberitaan ini efek dari perbincangan masyarakat dan keluhan membuat kami menelusuri lokasi pertambangan dugaan galian C yang berada di desa Mangkupadi kec. Tanjung Palas.


Reporter : Redaksi