Ketua Koperasi Agro Mandiri Lestari, H. Suriansyah menceritakan dari hasil pertemuan ini `perwakilan masyarakat menyampaikan beberapa poin terkait keiginan masyarakat kurang lebih apa yang di sampaikan dari kuasa masyarakat dari DPP BP2 TIPIKOR – LAI sebelumnya kepada kami, Tanjung Batu Kec.Pulau Derawan Kebupaten Berau.
Lanjut, H. Suriansyah menambahkan dari dugaan yang di beritakan sebelumnya saya tidak ada maksut untuk menahan sertifikat masyarakat yang tergabung dari kelompok koperasi agro mandiri lestari, namun saya hanya takut jika saya berikan sertifikat kepada masyarakat akan tercecer karena sementara kami masih dalam proses mengurus MoU kepada PT. KCW yang sampai saat ini belum ada kabar baiknya yang mana kurang lebih ada sekitar 65 sertifikat yang sudah di kelolah bahkan sudah di tanami oleh perusahaan (PT. Kcw).
Pria yang akrab disapa Suriansyah, itu mengaku heran lantaran lahan yang sudah dikelola oleh PT KCW sampai saat ini belum ada kesepakatan Mou terkait pengelolaan nya bahkan sertifikat SHM sama mereka.Kendati begitu, sejumlah langkah terus diupayakan namun belum ada hasil yang memuaskan.
"Sampai saat ini kita belum dapat keputusan terkait permintaan kita itu. Padahal kebun tersebut adalah mata pencaharian petani yang memang sudah bersertifikat sah," tegasnya.
Ada beberapa poin yang kami sepakati bersama beberapa perwakilan masyarakat dan kuasa masyarakat di antaranya :
1.Masyaraka yang terdaftar namanya di dalam sertifikat ingin menjual aja karena tidak ada juga kesepakatan bersama dengan pihak perusahaan PT. KCW,.
2.Kami dari koperasi juga sepakat asal kesepakatan bersama anggota terkait keinginan penjualan Tanah sertifikat tersebut.
Lanjutnya, salah satu perwakilan masayarakat saat ini khawatir jika kebun tersebut justru menjadi salah satu target sasaran oknum yang tak di inginkan diperjual belikan kepada perusahaan atau warga.
"Yang kita takutkan juga lahan kami menjadi sasaran atau objek pihak lain yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan tertentu dan merugikan kami," tuturnya.
Muhammad sail kuasa masayarakat menambhakan, Pertemuan koperasi dengan anggota koperasi terkait permasalahan yang selama ini kurang lebih 13 tahun benar - benar mendapatkan titik terang, dengan adanya kesepakatan bersama dengan ketua koperasi dan anggota.
“ Dari hasil pertemuan bersama dengan pihak koperasi, ketua koperasi menyampaiakan kepada anggota untuk mencari pembeli agar permasalahan selama ini cepat selesai karena saya nga mau terbebani sertifikat anggota ada sama saya”
“ kami pun juga berterimaksih kepada masyarakat Tanjung Batu yang terdaftar nama di sertifikat udah mempercayai bahkan memberikan kuasa kepada kami dari BP2 TIPIKOR- LAI untuk membantu proses ini”
Media Aktivis _ Indonesia.co.id "akan selalu membuka informasi kepada masyarakat terkait pemberitaan apa pun itu sesuai fakta yang aktual dan tajam.
Reporter : Redaksi