*SEJUMLAH OPD DI PEMKAB TANGERANG DILAPORKAN TERKAIT DUGAAN KORUPSI*

Rajawalitv.net.Kab. Tangerang, 
10/11/2025. Informasi seputar korupsi di Pemerintahan Kabupaten Tangerang kembali disorot, melalui Ketua II Bidang Pengawasan Badan Publik Bapak M.ANDRYANSYAH. MZ dari Badan Pengurus Pusat  Wira Bhakti Nusantara ( BPP WIBARA ) menyampaikan bahwa BPP WIBARA telah secara resmi melaporkan Beberapa OPD Di Pemerintahan Kabupaten Tangerang Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan ke Unit Tipikor Polres Kabupaten Tangerang terkait dugaan korupsi (gratifikasi/suap).
Dalam keterangannya ANDRIYANSYAH. MZ menyampaikan bahwa sejumlah OPD tersebut diantaranya ada 3 Kepala Kantor Kecamatan dan 5 kepala dinas/badan di Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah OPD-OPD yang akan kami laporkan.

Adapun modus modus korupsi (gratifikasi/suap) yang paling banyak ditemukan dan/atau dilaporkan adalah terkait persekongkolan jahat antara PA-KPA-PPK dengan PENYEDIA (monopoli) dan dugaan penerimaan diskon fee / cashback dan juga dugaan pinjam perusahaan ucap beliau dan beliau memastikan Lembaga WIBARA akan terus mengawal semua laporan/pengaduan yang disampaikan ke APH sampai TUNTAS., mengahiri keterangan persnya di kantor BPP WIBARA di Legok Tangerang. 

(RED)