Rajawalitv.net. Jakarta Selatan maraknya peredaran obat keras golongan G semakin merajalela di jalan raya jagakarsa lenteng agung rt 1.rw 5. kecamatan jagakarsa. jakarta selatan. Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) dari Polres metro jakarta selatan dan polsek jagakarsa terkesan tak berdaya, bahkan diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini.
Kondisi ini membuat warga setempat resah dan khawatir akan masa depan generasi muda. Obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Hecymer, Zolam, dan Tryex dengan mudah didapatkan di toko penjual obat keras berkamuflase counter hp obat keras ilegal yang menjamur di wilayah lenteng agung.kecamatan jagakarsa. jakarta selatan .
“ APH merasa tidak peduli dengan kondisi ini. Obat-obatan ini dijual bebas tanpa izin edar BPOM,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Investigasi Wartawan
Saat melakukan investigasi, tim wartawan mencoba membuktikan dan membeli di toko tersebut, Ternyata hasil memang benar ada Tramadol dan Hexymer dengan harga Rp5.000 per butir di toko counter hp ilegal itu.
Pada saat kedatangan awak media
Seorang penjual obat keras ( Rahmat ) asal aceh .saya baru jaga toko satu minggu pak.kalo bosnya inisial ( A ).nih saya disuruh kasih bapak 50.000.Kami dari awak media menolak uang imbalan atau sogokan yang di beri dari penjaga toko rahmat.asal acieh.
Pelanggaran Hukum yang Terabaikan
Peredaran obat-obatan terlarang ini jelas melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan Undang-Undang Farmasi Nomor 7 Tahun 1963. APH seharusnya bertindak tegas terhadap para pelaku usaha ilegal ini.
“Kenapa para pelaku dengan mudah mengedarkan obat terlarang? Apakah ada oknum yang melindungi mereka?” tanya seorang tokoh masyarakat setempat.
Dampak Negatif dan Ancaman Masa Depan
Tramadol, Excimer, dan Zolam adalah obat-obatan yang bekerja pada sistem saraf dan dapat menyebabkan halusinasi. Konsumsi berlebihan dan jangka panjang dapat mengakibatkan kejang, kerusakan saraf, penurunan fungsi otak, hingga kematian.
Jika peredaran obat-obatan terlarang ini terus dibiarkan, masa depan generasi muda di wilayah lenteng agung.kecamatan jagakarsa dan sekitarnya akan hancur.
Tuntutan Warga
Warga menuntut agar Polres Metro jakarta selatan dan Polsek jagakarsa segera bertindak tegas memberantas peredaran obat-obatan terlarang ini. Mereka juga meminta agar oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan ini segera ditangkap dan diproses hukum yang berlaku.
(Redaksi)