"KEPADA BPH MIGAS DAN APARAT PENEGAK HUKUM ( APH) SPBU 34,165,11,JALAN RAYA MUCHTAR SAWANGAN BARU KECAMATAN SAWANGAN DEPOK JAWA BARAT MENJADI TEMPAT PENGECORAN MAFIA BBM BERSUBSIDI JENIS PERTALITE MENGGUNAKAN MOBIL KIJANG KAPSUL TERANO MOTOR THUNDER MOHON DI TINDAK TEGAS"


Depok Jawa barat, 14/1/2026,rajawalitv.net– sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum bersubsidi jenis pertalite SPBU 34,165,11 jalan raya muchtar,sawangan baru, kecamatan sawangan kota depok,jawa barat, telah melakukan pelanggaran dengan melayani pembelian bahan bakar minyak bbm bersubsidi jenis pertalite menggunakan motor thunder,kijang kapsul,terano,mobil ( unit) kijang kapsul menggunakan jerigen secara bolak balik, 
operator SPBU 34,165,11 jalan raya muchtar sawangan baru, pengawas sedang tidur di ruang pribadi nanti bangunya kurang lebih jam 8 pagi, ucap salah satu operator yang tidak mau menyebutkan namanya, 
Awak media tim investigasi menunggu pengawas piket malam bangun dari tidurnya, sampai jam 8 pagi, tepatnya kurang lebih jam 8 awak media langsung konfirmasi terkait motor thunder pengisian bbm bersubsidi jenis pertalite, 
Jastine pengawas piket malam,terkait motor thunder sudah mengetahui dan sudah di bicarakan ( tegur) dengan security spbu tetapi tidak di gubris, pengisian bbm bersubsidi motor thunder secara bolak balik hanya di perbolehkan 100,000 saja pak,manager sudah mengetaui jadi tinggal operatornya pak,pengawas malam ( jastin) , saya tidak memutuskan sendiri terkait motor thunder, jadi tunggu pak rasem pengawas senior di spbu ini ucap ( jastin) pengawas malam, 
Pada saat di konfirmasi awak media, manager SPBU 34,165,11,( DONI),yang berlokasi di jalan raya muchtar sawangan baru, kecamatan sawangan kota depok, jawa barat,pihak spbu sudah menegur, operator ini memang di bawah pengawan kami, memang ada beberapa pengawas ada sip tiga pak, dan pengawas ini kan tidak mungkin mengawasi terus, pengawas itu ada tidak mungkin 24 jam, jujur adanya temuan dari bapak" Kekurangan kami dalam hal ini dan saya akan berusaha sebaik baiknya sesuai sop pak, kalo mobil terano sudah berapa kali saya tegur cuma susah dan saya menghindari debat fisik sudah di tegur iya iya saja pak, arahan dari bapak akan saya terapkan dari pengawas maupun ke operator ucap manager SPBU ( DONI ),

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media sejumlah kendaraan motor thunder diduga melakukan pengisian bbm bersubsidi jenis pertalite secara bolak balik pada kendaraan yang digunakan motor thunder.kijang kapsul,terano,Jenis bbm bersubsidi jenis pertalite tersebut kemudian dikumpulkan untuk para mafia bbm bersubsidi jenis pertalite untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi.

Praktik tersebut jelas bertentangan dengan ketentuan pemerintah Secara hukum,dugaan tersebut berpotensi melanggar:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan harga Jual eceran BBM, yang menegaskan bahwa BBM bersubsidi hanya boleh disalurkan kepada konsumen yang berhak.Ketentuan program bbm bersubsidi Tepat pada sasaran untuk pengguna bbm bersubsidi. bukan untuk manipulasi ( mafia) bbm bersubsidi.

Kendaraan yang sama sering terlihat bolak-balik mengisi bbm bersubsidi jenis pertalite motor thunder, kijang kapsul, terano yang tangki bensinya sudah di modifikasi, tapi kalau untuk umum yang benar-benar butuh justru sering kehabisan, ujar seorang pengendara pengisi bbm bersubsidi jenis pertalite yang tak mau di sebutkan namanya, Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas SPBU 34,165,11,( jastin) belum memberikan klarifikasi resmi, 

kepada BPH MIGAS DAN APARAT PENEGAK HUKUM untuk segera melakukan audit, investigasi di lapangan, serta penindakan tegas,terkait mafia bbm bersubsidi jenis pertalite di SPBU 34,165,11,jalan raya muchtar,sawangan baru,kecamatan sawangan kota depok,jawa barat, 

Kasus ini dinilai mencederai upaya pemerintah dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi jenis pertalite agar tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat kecil.

( REDAKSI )