Maraknya Peredaran Obat keras Jenis Tramadol,Hexymer,Tryex,zolam Golongan G Tanpa Resep Dokter Dijual Bebas Di Wilayah Jalan raya marunda makmur kelurahan pantai makmur kecamatan Taruma jaya kabupaten bekasi 17211  Jawa Barat Aparat Penegak Hukum (APH ) Mohon Di Tindak" 

Rajawalitv,net,bekasi,Siapa Pemback Up Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol,Hexymer,Tryex,zoòþzolqm Golongan G Tanpa Resep Dokter Dijual Bebas Diwilayah Jalan Raya Marunda Makmur,Kelurahan Pantai Makmur,Kecamatan Taruma Jaya,Kabupaten Bekasi, 
Peredaran Pil koplo dan obat keras Jenis Golongan G diWilayah Jalan Raya Marunda Makmur,Kelurahan Pantai Makmur,,Kecamatan Tarumajaya.mencapai titik mengkhawatirkan. 
Jelas Jelas Ironisnya menimbulkan keresahan mendalam dikalangan warga marunda makmur kelurahan pantai makmur kecamatan Taruma jaya kabupaten bekasi 17211 
dugaan kuat mengemuka bahwa aparat penegak hukum (APH) dari Bogor n⁹generasi muda Diwilayah Desa Jalan raya marunda makmur kelurahan pantai makmur kecamatan Taruma jaya kabupaten bekasi 17211 

Pada saat di konfirmasi Awak Media, Lip penjual obat keras Jenis Tramadol,Hexymer Golongan G asal ,saya hanya disuruh jual aja,Kalo Bosnya Safwan,Kalo Obat Yang Saya Jual Jenis Tramadol Sama Hexymer,zolam,Tryex, ,Kalo Tramadol Satu Hari Habis Kurang Lebih 10 Box , Kalo Hexymer 1 Toples Juga Gak Habis Pak ,Ucap Lip Penjual Obat Keras Jenis Tramadol,Hexymer,Tryex,Zolam, 

​Sebuah sumber warga Yang Enggan Disebutkan Namanya Mengungkapkan Kekecewaannya. “APH Merasa Tidak Peduli Dengan Kondisi ini. Obat-Obatan ini Dijual Bebas Tanpa Izin Edar BPOM,” Ujarnya. 

Tim investigasi wartawan,buserkriminalitas,com, berhasil membuktikan kebenaran informasi ini. Saat melakukan konfirmasi, terbukti Tramadol dan Hexymer dijual seharga Rp5.000 per butir diwilayah Jalan raya marunda makmur kelurahan pantai makmur kecamatan Taruma jaya kabupaten bekasi 17211 ilegal tersebut. 

Peredaran Obat-Obatan Berbahaya ini Jelas-Jelas Melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan Undang-Undang Farmasi Nomor 7 Tahun 1963. Namun, Pertanyaan Besar Muncul: “Kenapa Para Pelaku Dengan Mudah Mengedarkan Obat Terlarang? Apakah Ada Oknum Yang Melindungi Mereka?” Tanya Seorang Tokoh Masyarakat Setempat Dengan Nada Khawatir. 

Tramadol, Excimer, dan Zolam,Tryex, Adalah Obat-Obatan Jens Golongan G  Yang Secara Langsung Menyerang Sistem Saraf Pusat, Berpotensi Menyebabkan Halusinasi, Kejang, Kerusakan Saraf, Penurunan Fungsi Otak, Bahkan kematian Jika Dikonsumsi Berlebihan Atau Dalam Jangka Panjang. Jika Praktik Ilegal Ini Terus Dibiarkan, Masa Depan Genersi Muda DiWilayah Jalan raya marunda makmur kelurahan pantai makmur kecamatan Taruma jaya kabupaten bekasi 17211 Dan Sekitarnya Berada Diambang Kehancuran. 

Melihat Kondisi Darurat Ini, Warga Menuntut Agar Polres Metro Bekasi dan Polsek Tarumajaya Segera Bertindak Tegas Untuk Memberantas Peredaran Obat-Obatan Terlarang Ini Hingga Ke Akar-Akarnya. Lebih lanjut, Mereka Juga Mendesak Agar Oknum-Oknum Yang Diduga Terlibat Dalam Jaringan Ilegal Ini Segera Ditangkap Dan Diproses Sesuai Hukum Undang-Undang Yang Berlaku. 



(Redaksi)