Bojong Gede,Bogor,Rajawalitv,net,Meminta Tegas Kepada Aph & BPH Migas, SPBU 34,16921.DiJalan Raya Bojong Gede,Kelurahan Bojong Baru Kecamatan Bojong Gede,Kabupaten Bogor,Jawa Barat 18/12/2025– Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Subsidi (SPBU) Dengan Nomor 34 16921. Yang Berlokasi Dijalan Raya Bojong Gede,Kelurahan Bojong Baru,Kecamatan Bojong Gede,Kabupaten Bogor Jawa Barat,
Stasiun Pengisian Bbm Bersubsidi SPBU 34,1691,Jalan Raya Bojong Gede,Kelurahan Bojong Baru Kecamatan Bojong Gede,Kabupaten Bogor,Jawa Barat, telah melakukan pelanggaran dengan melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite menggunakan motor thunder dengan modus bolak balik.
Praktik ini jelas bertentangan dengan regulasi yang berlaku, dimana pembelian BBM subsidi menggunakan motor thunder dengan modus bolak balik ganti orang dengan unit Yang sama. secara tegas dilarang.
aktivitas ilegal seperti ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen aparat penegak hukum dalam menjunjung tinggi aturan yang berlaku.
Pada Saat Dikonfirmasi Awak Media,Nurman Sebagai Kordinator Motor Thunder Di Spbu 34,16921 Dijalan Raya Bojong Gede,Kelurahan Bojong Baru,Kecamatan Bojong Gede,Kabupaten Bogor Jawa Barat,Kalo Pengisian Bbm Bersubsidi Motor Thunder Dulu Pernah Di Tutup Kurang Lebih 2 Bulan Pak,Sekarang Kita Buka Lagi Baru 1 Bulan,yah Kita Saling Berbagi aja Biar Dikit Dikit Juga Pak,Kalo Manager Sudah Tau Kegiatan Motor Thunder Ini Asal Di Atur Aja,Ucap Pak Eko Manager & merangkap Sebagai Pengawas,Pungkas Nurman Sebagai Kordinator Motor Thunder Di Spbu 34,16921 Di Jalan Raya bojong Gede,Kelurahan Bojong Baru,Kecamatan Bojong Gede,Kabupaten Bogor Jawa Barat 16920,
mengingat tindakan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi bukanlah pelanggaran ringan. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi oleh Pemerintah, dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal sebesar Rp 60 miliar.
Dengan munculnya dugaan pelanggaran dan keterlibatan aparat, publik mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan.
Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang terlibat termasuk oknum aparat harus diberikan sanksi tegas dan tidak pandang bulu.
Penegakan hukum secara adil sangat penting untuk memastikan bahwa program subsidi BBM tepat sasaran, dan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pengawasan distribusi BBM subsidi serta mempertegas integritas aparat di lapangan. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum, terlebih jika hal tersebut merugikan negara dan masyarakat Bogor,Jawa Barat.
Reporter : Redaksi