CIC Minta Gubernur Aceh Pecat Pejabat Buat Surat Ke Lembaga PBB

Banda Aceh,buserkriminalitas,com,Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf alias Mualem, mengaku tidak mengetahui ihwal Pemerintah Aceh mengirim surat ke dua lembaga PBB, yaitu Unicef dan UNDP untuk dapat terlibat dalam menangani bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh. 
Pernyataan Mualem di media:
“Kita tidak ngerti karena bukan kita yang buat  Itu diluar kewenangan kita, kita nggak tau,”
kata Mualem di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 16 Desember 2025. Malahan Mualem mengatakan Pemerintah Aceh belum pernah meminta bantuan Asing. kata dia, pihaknya juga tidak menolak jika ada bantuan Internasional jika ingin membantu Aceh menangani korban bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir Nopember lalu,
“Bagi saya prinsip kita tidak meminta. Tapi mereka mau sumbang ya, silahkan. Kan begitu,” ujar Mualem.

Di sisi lain, Sulaiman Datu ketua harian DPP CIC berharap kepada Mualem sebagai Gubernur Aceh untuk dengan segera memberikan tindak keras kepada Sekretaris Daerah dan atau siapapun pejabat yang terlibat membuat surat kepada lembaga Internasional UNDP, UNICEF, karena tindakan tersebut sudah memalukan dan menjatuhkan wibawa Mualem sebagai kepala Pemerintahan atau Gubernur Aceh yang sedang melakukan kerja keras maupun tugas berat dalam penanggulangan pasca bencana banjir dan tanah longsor yang terdampak di 18 Kabupaten kota seluruh wilayah Provinsi Aceh, kata Sulaiman Datu,
Bila memang Mualem sebagai Gubernur Aceh tidak mengetahui surat nomor: 300.2/18937 tertanggal, 9 Desember 2025 memakai kop surat Gubernur Aceh, dan yang anehnya surat tersebut bertandatangan Barcode atas nama Muzakir Manaf selaku Gubernur Aceh, maka DPP CIC sangat merasa heran dan mengecam keras atas terbitnya surat itu,
"Surat terbit mengatasnamakan Gubernur Aceh tapi Mualem bilang tidak tau"
maaf bukan berarti kami menyerang dan menyalahkan Mualem sebagai Gubernur, tetapi secara akal sehat tentu kan ada salah satu pejabat provinsi Aceh yang berikan kepercayaan dan atau diamanahkan serta yang bertanggung jawab bila menandatangani surat dengan menggunakan Barcode tanda tangan Mualem Gubernur Aceh,

Pemerintah Aceh tidak salah dalam mengambil kebijakan, karena situasi daerah sedang dilanda bencana dan berharap supaya banyak pihak yang dapat membantu demi kemanusiaan, rakyat sedang kesulitan berjuang untuk hidup namun kami juga sebagai pendukung dan mengawal jalannya roda pemerintahan Mualem-Dek Fadh merasa malu bila tata kelola pemerintahan seperti ini, tentu harapan kami agar Mualem sebagai Gubernur dengan secepatnya melakukan tindakan dan perbaikan sistem tata kelola birokrasi dilingkungan Pemerintahan Aceh, lanjut Sulaiman Datu,
maaf cakap jangan-jangan selama ini surat yang bertanda barcode ada disalahgunakan untuk hal-hal lain seperti menonaktifkan pejabat eselon dan ada yang diaktifkan kembali serta pelaksanaan mutasi dilingkungan pemerintahan Aceh selama ini,
Pasca bencana banjir dan tanah longsor yang dampaknya sangat luas di provinsi Aceh kini akan masuk ke fase pemulihan rehap rekon,  harapan supaya semua elemen untuk tetap fokus membantu Mualem, namun juga bila masih dipertahankan pola pelayanan pemerintahan seperti saat ini maka bisa dipastikan akan lebih kaco balo alias kocar kacir, kita tidak sedang saling menyalahkan tapi lebih baik menyingkirkan beberapa pejabat daripada membiarkan rakyat akan mati kelaparan," tegas Sulaiman Datu.

Informasi  bahwa UNDP dan UNICEF sudah merespons surat resmi Pemerintah Provinsi Aceh nomor:300.2/18937 oleh UNDP Indonesia mengonfirmasi telah menerima surat resmi dari Pemerintah Provinsi Aceh pada senin, 15 Desember 2025, dan saat ini, UNDP tengah melakukan peninjauan untuk menentukan bentuk dukungan terbaik bagi para national responders atau tim penanggulangan bencana, serta masyarakat terdampak, sejalan dengan mandat UNDP dalam pemulihan dini,"tutup Sulaiman Datu.

(Arifin.Nst)