Rajawalitv.net, BOLMUT — Publik terus menyoroti kondisi plat duicker di Desa Minanga, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. Infrastruktur yang dibangun pada tahun 2024 dengan anggaran Rp 143 juta itu kini dinilai mubazir, setelah terlihat rusak meski baru setahun selesai dikerjakan.
Pantauan di lapangan terlihat sudah dalam keadaan rusak, serta tampak tidak mampu menopang beban secara optimal. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kualitas pekerjaan tidak sesuai standar yang seharusnya diterapkan pada pembangunan plat duicker.
Sorotan publik kemudian mengarah pada dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, termasuk penggunaan kayu kelapa dalam proses pembangunan yang dinilai tidak layak untuk konstruksi semacam ini. Material tersebut dianggap tidak memiliki kekuatan memadai sehingga tidak mampu bertahan lama, terlebih saat menghadapi beban kendaraan.
Dalam gelombang kritik tersebut, publik juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus terhadap proyek ini. Publik menilai hanya melalui audit independen, penyebab kerusakan dan potensi dugaan penyimpangan anggaran bisa diungkap secara objektif.
Publik berharap audit BPK dan evaluasi mendalam dapat membuka fakta yang sebenarnya, sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan transparan dan tidak menimbulkan kerugian negara.
Pihak PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) saat diminta tangapan terkait hal tersebut. "Perlu kami jelaskan bahwa kegiatan pembangunan di Desa Minanga pada dasarnya merupakan usulan langsung dari masyarakat setempat, yang mengharapkan adanya peningkatan akses melalui pembangunan plat duicker. Namun setelah dilakukan pengecekan teknis di lapangan oleh tim Dinas PUPT, diketahui bahwa kondisi eksisting di lokasi tersebut tidak lagi sesuai untuk konstruksi jenis plat duicker, karena volume dan karakteristik aliran air yang cukup besar serta fungsi akses jalan yang harus dilayani".
" Berdasarkan hasil kajian teknis tersebut, kebutuhan konstruksi di lokasi itu telah masuk kategori jembatan, bukan sekadar plat duicker. Oleh karena itu, pada tahun 2024 pembangunan yang dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp143 juta bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan tahap awal (pondasi atau bangunan bawah) dari keseluruhan rencana pembangunan jembatan dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar kurang lebih Rp500 juta".
" Dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran tahun 2024, maka pekerjaan difokuskan terlebih dahulu pada struktur dasar atau pondasi konstruksi agar bangunan memiliki kekuatan dan keamanan yang memadai. Sementara itu, pekerjaan tahun 2025 yang sedang berjalan saat ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya, dengan fokus penyelesaian bangunan atas jembatan agar dapat berfungsi sepenuhnya sesuai peruntukan".
" Jadi, kegiatan tahun ini bukan merupakan pembangunan ulang akibat gagal konstruksi, melainkan penyelesaian lanjutan dari rencana pembangunan bertahap yang telah dimulai pada tahun 2024. Seluruh tahapan pekerjaan tetap mengacu pada pertimbangan teknis, kebutuhan masyarakat, dan ketersediaan anggaran".
" Kami memastikan bahwa setiap pekerjaan dilakukan sesuai standar konstruksi yang berlaku, serta akan terus diawasi secara ketat agar hasilnya bermanfaat maksimal bagi masyarakat Desa Minanga dan sekitarnya".
(Atar)